Surat Perjanjian Komitmen Fee (atau Success Fee ) adalah dokumen legal yang mengikat pemberi proyek/penjual untuk memberikan imbalan kepada mediator atau perantara setelah transaksi berhasil dilaksanakan.
Berikut adalah draf umum yang sering digunakan untuk proyek, jual-beli tanah, atau jasa mediasi lainnya: SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal/Bulan/Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini: : [Nama Lengkap] : [Pekerjaan] : [Alamat Lengkap] : [Nomor KTP]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri/perusahaan, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA : [Nama Lengkap] : [Pekerjaan] : [Alamat Lengkap] : [Nomor KTP]
Dalam hal ini bertindak sebagai perantara/mediator, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen imbalan jasa ( ) dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Kerjasama
PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi mediator dalam transaksi [Sebutkan Proyek/Barang, contoh: Penjualan Tanah di Lokasi X / Proyek Pengadaan Barang Y]. Pasal 2: Besaran Fee
Apabila transaksi tersebut berhasil (tuntas pembayarannya), maka PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan imbalan ( ) kepada PIHAK KEDUA sebesar: [Persentase]% dari total nilai transaksi, atau; Rp [Jumlah Nominal] (Terbilang: [Nama Angka]). Pasal 3: Tata Cara Pembayaran Pembayaran
akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari [Pembeli/Pemilik Proyek]. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: : [Nama Bank] No. Rekening : [Nomor Rekening] : [Nama Pemilik Rekening] Pasal 4: Ketentuan Tambahan
Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani hingga seluruh hak PIHAK KEDUA terpenuhi. Segala perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat atau melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia. contoh surat perjanjian commitment fee
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Materai 10.000) (....................) (....................) Poin Penting untuk Diperhatikan: Surat Perjanjian Komitmen Fee | PDF - Scribd
Berikut adalah contoh surat perjanjian Commitment Fee (Biaya Komitmen) dalam bahasa Indonesia. Surat ini umum digunakan dalam konteks pendanaan, pinjaman, atau kerja sama investasi di mana satu pihak menyediakan fasilitas kredit atau modal, dan pihak lain membayar biaya sebagai imbalan atas kesiapan dana tersebut.
PERJANJIAN COMMITMENT FEE
Nomor: [001/CF/XX/2024]
Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal], tahun [Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. PIHAK PEMBERI KOMITMEN (Kreditur / Pemberi Dana)
Nama : [Nama Lengkap / Perusahaan Pemberi Dana]
Jabatan : [Jabatan, jika perusahaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. PIHAK PENERIMA KOMITMEN (Debitur / Pemohon Dana)
Nama : [Nama Lengkap / Perusahaan Pemohon Dana]
Jabatan : [Jabatan, jika perusahaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para pihak menyatakan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Dengan ini para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut.
Pasal 1 – Besaran dan Cara Pembayaran Commitment Fee Surat Perjanjian Komitmen Fee (atau Success Fee )
Pasal 2 – Jangka Waktu Komitmen
Pasal 3 – Hak dan Kewajiban
Pasal 4 – Force Majeure
Para pihak tidak dapat dituntut apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan pemenuhan kewajiban akibat keadaan di luar kemampuan (force majeure) seperti bencana alam, perang, kebakaran, atau perubahan kebijakan pemerintah yang signifikan.
Pasal 5 – Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, para pihak memilih domisili hukum tetap di Pengadilan Negeri [Kota].
Pasal 6 – Lain-lain
Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Tempat, Tanggal]
PIHAK PERTAMA
(Pemberi Komitmen)
[Materai 10.000]
(_____________________)
[Nama Jelas & Tanda Tangan]
PIHAK KEDUA
(Penerima Komitmen)
[Materai 10.000]
(_____________________)
[Nama Jelas & Tanda Tangan]
Commitment Fee adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebagai imbalan atas kesiapan PIHAK PERTAMA menyediakan fasilitas kredit/pinjaman sebesar [Jumlah, misal: Rp5.000.000.000] (lima miliar rupiah) yang akan dicairkan sesuai jadwal yang disepakati.
Jika PIHAK KEDUA terlambat membayar, dikenakan denda sebesar 0.25% per hari dari jumlah yang harus dibayar.
When creating a Surat Perjanjian Commitment Fee, users must pay attention to the following pitfalls: dan saksi/notaris jika diperlukan.