Skip to main content

Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah «90% EASY»

Surat Perjanjian Komitmen Fee (atau sering disebut sebagai Royalty Commitment

) sangat krusial dalam jual beli tanah untuk memastikan perantara (mediator/broker) mendapatkan haknya secara legal. Tanpa surat tertulis yang ditandatangani di atas materai, komitmen lisan seringkali sulit dibuktikan secara hukum. Komponen Utama dalam Surat Perjanjian Fee

Berdasarkan standar praktis di Indonesia, surat ini setidaknya harus mencakup poin-poin berikut:

7 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah agar Transaksi Aman & Legal

Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah Surat Perjanjian Komitmen Fee ini dibuat dan ditandatangani pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal/Bulan/Tahun], oleh dan di antara:

Nama: [Nama Lengkap Penjual/Pemilik]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik Lahan, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama: [Nama Lengkap Mediator/Penerima Fee]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Perantara/Mediator, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian pemberian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek PerjanjianPIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk membantu memasarkan dan mencari pembeli atas aset tanah milik PIHAK PERTAMA yang berlokasi di [Alamat Lengkap Tanah], dengan Luas Tanah [Jumlah] m², berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor [Nomor SHM]. Pasal 2: Nilai Transaksi dan Besaran Fee

Harga jual tanah yang disepakati adalah sebesar Rp [Nomor Harga] per meter atau total Rp [Total Harga].

Apabila PIHAK KEDUA berhasil mendapatkan pembeli hingga terjadi transaksi (perikatan jual beli atau akta jual beli), maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan fee kepada PIHAK KEDUA sebesar [Persentase]% dari total harga jual, atau senilai Rp [Nomor Fee].

Pasal 3: Mekanisme PembayaranPembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran (baik uang muka maupun pelunasan) dari pembeli secara proporsional. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening PIHAK KEDUA:Nama Bank: [Nama Bank]Nomor Rekening: [Nomor Rekening]Atas Nama: [Nama Pemilik Rekening]

Pasal 4: Masa BerlakuPerjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan terjadinya transaksi jual beli atas objek tanah tersebut atau berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak untuk mengakhiri perjanjian ini.

Pasal 5: PenutupDemikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama. PIHAK PERTAMA, (Tanda Tangan & Materai)[Nama Lengkap Penjual] PIHAK KEDUA, (Tanda Tangan & Materai)[Nama Lengkap Mediator]

Dalam dunia jual beli tanah, surat perjanjian komitmen fee (sering disebut sebagai surat perjanjian jasa perantara) adalah dokumen krusial untuk melindungi hak mediator atau makelar agar komisi mereka terjamin setelah transaksi berhasil dilakukan. Tanpa dokumen tertulis, perantara berisiko tidak dibayar karena hanya mengandalkan janji lisan yang sulit dibuktikan secara hukum.

Berikut adalah panduan praktis dan contoh struktur yang benar berdasarkan standar hukum di Indonesia. Struktur Utama Surat Komitmen Fee

Agar sah dan memiliki kekuatan hukum, surat ini harus memuat poin-poin berikut: Perjanjian Komisi Jual Beli Tanah | PDF - Scribd

Berikut adalah review terhadap dokumen "Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah" yang umum ditemukan di internet atau template hukum. Review ini mencakup kekuatan, kelemahan, poin penting yang harus ada, serta saran perbaikan agar surat tersebut sah dan melindungi semua pihak.


7. Kesimpulan Akhir

Contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah yang baik sangat direkomendasikan untuk digunakan oleh makelar atau agen properti. Namun, jangan asli copy-paste dari internet. Pastikan untuk menambahkan klausul pembatalan, sanksi, dan spesifikasi objek tanah. Jika perlu, konsultasikan dengan notaris setempat sebelum transaksi dimulai.


Rekomendasi: Jika Anda ingin saya buatkan contoh surat lengkap sesuai kasus spesifik Anda (misal fee 5%, penjual yang bayar, lokasi tanah di Surabaya), silakan berikan data detailnya.

Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

Dalam proses jual beli tanah, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan aman. Salah satu aspek penting adalah komitmen fee, yaitu biaya yang diberikan kepada pihak yang membantu dalam proses transaksi. Untuk memahami lebih lanjut tentang komitmen fee dan bagaimana cara membuatnya, kita akan membahas contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah.

Apa itu Komitmen Fee?

Komitmen fee adalah biaya yang diberikan kepada pihak yang membantu dalam proses transaksi jual beli tanah. Biaya ini biasanya diberikan kepada agen properti, broker, atau pihak lain yang membantu dalam proses pencarian pembeli atau penjual. Komitmen fee dapat berupa uang atau bentuk lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Manfaat Surat Perjanjian Komitmen Fee

Surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  1. Menghindari kesalahpahaman: Surat perjanjian komitmen fee dapat membantu menghindari kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
  2. Menjamin keamanan: Surat perjanjian komitmen fee dapat menjamin keamanan transaksi dengan memastikan bahwa biaya komitmen fee dibayar dengan benar.
  3. Meningkatkan kepercayaan: Surat perjanjian komitmen fee dapat meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

Cara Membuat Surat Perjanjian Komitmen Fee

Berikut adalah contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah:

SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE JUAL BELI TANAH

Nomor: [nomor surat]

Tanggal: [tanggal surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama] sebagai [jabatan] dari [nama perusahaan] dengan alamat di [alamat] (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama")
  2. [Nama] sebagai [jabatan] dari [nama perusahaan] dengan alamat di [alamat] (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua")

Telah sepakat untuk melakukan transaksi jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut: contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah

Pasal 1: Definisi

  • "Tanah" berarti tanah yang terletak di [lokasi] dengan luas [luas tanah] meter persegi.
  • "Harga" berarti harga tanah sebesar [harga] Rupiah.

Pasal 2: Komitmen Fee

  • Pihak Pertama setuju untuk membayar komitmen fee sebesar [persentase]% dari harga tanah kepada Pihak Kedua.
  • Komitmen fee tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa Pihak Kedua dalam membantu proses transaksi jual beli tanah.

Pasal 3: Pembayaran

  • Pihak Pertama setuju untuk membayar komitmen fee tersebut dalam waktu [waktu] hari setelah transaksi jual beli tanah selesai.
  • Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui [metode pembayaran].

Pasal 4: Kewajiban

  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju untuk memenuhi kewajiban masing-masing dalam proses transaksi jual beli tanah.
  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

  • Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan surat perjanjian ini, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju untuk menyelesaikannya melalui musyawarah.
  • Apabila musyawarah tidak berhasil, maka sengketa tersebut dapat diselesaikan melalui pengadilan.

Pasal 6: Penutup

  • Surat perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperbarui atau diperpanjang jika diperlukan.
  • Surat perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya.

Demikian surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal dan tempat sebagaimana tersebut di atas.

Tanda Tangan

Pihak Pertama: _____________________________ Pihak Kedua: _____________________________

Tanggal: _____________________________

Dengan memahami contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah di atas, diharapkan Anda dapat membuat surat perjanjian yang efektif dan dapat membantu dalam proses transaksi jual beli tanah. Pastikan Anda untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada dalam surat perjanjian dan memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Berikut adalah contoh draf Surat Perjanjian Komitmen Fee yang profesional, singkat, dan sah secara hukum untuk transaksi jual beli tanah. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE

Pada hari ini, [Hari/Tanggal], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemilik/Penjual]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Komisi).

Nama: [Nama Mediator/Agen]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Komisi).

Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen imbalan jasa (fee) dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1: OBYEK TRANSAKSIPIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk membantu memasarkan/mencarikan pembeli atas sebidang tanah dengan rincian: No. Sertifikat: [Contoh: SHM No. XXX] Luas Tanah: [Luas] m² Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah]

PASAL 2: BESARAN FEEApabila tanah tersebut terjual melalui perantara PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan fee/komisi sebesar [Persentase]% dari harga jual total, atau senilai Rp [Nominal] (Terbilang: ...).

PASAL 3: SISTEM PEMBAYARANPembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran (pelunasan atau uang muka sesuai kesepakatan) dari pembeli.

PASAL 4: MASA BERLAKUPerjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan transaksi jual beli selesai atau ada pembatalan tertulis dari kedua belah pihak.

PASAL 5: PENUTUPDemikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. [Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA (Penjual) | PIHAK KEDUA (Mediator)(Materai 10.000) | (Tanda tangan)([Nama Lengkap]) | ([Nama Lengkap]) Tips Agar Perjanjian Ini Kuat:

Gunakan Materai: Tempelkan materai 10.000 di bagian tanda tangan Pihak Pertama (yang membayar).

Saksi: Jika memungkinkan, hadirkan satu atau dua saksi dan minta mereka ikut menandatangani di bagian bawah.

Lampiran: Lampirkan fotokopi KTP kedua belah pihak untuk validasi identitas.

Apakah Anda ingin saya menambahkan klausul khusus mengenai pajak atau pembagian fee jika mediatornya lebih dari satu orang?

Surat perjanjian komitmen fee (komisi) jual beli tanah adalah dokumen yang mengikat secara hukum antara pemilik lahan (Penjual) dan perantara (Mediator/Broker) untuk memastikan pembayaran imbalan jasa setelah transaksi berhasil. Besaran komisi jasa jual-beli properti di Indonesia umumnya berkisar antara 2% hingga 5% dari nilai transaksi. Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Berikut adalah draf sederhana yang dapat Anda sesuaikan: SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (KOMISI)

Pada hari ini, [Hari/Tanggal/Tahun], bertempat di [Lokasi], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Penjual]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik/Penjual).

Nama: [Nama Lengkap Mediator]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara/Mediator).

Para pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek TransaksiPIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk membantu memasarkan/menjual sebidang tanah milik PIHAK PERTAMA yang berlokasi di [Alamat Lengkap Lahan] dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. [Nomor Sertifikat] seluas [Luas Tanah] m². Surat Perjanjian Komitmen Fee (atau sering disebut sebagai

Pasal 2: Besaran Komitmen FeeApabila terjadi transaksi jual beli dengan pihak pembeli yang dibawa oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berkomitmen memberikan komisi (fee) kepada PIHAK KEDUA sebesar [Sebutkan Persentase, misal: 2, 5%] dari total nilai transaksi penjualan atau sebesar Rp [Sebutkan Nominal Tetap].

Pasal 3: Tata Cara PembayaranPembayaran fee akan dilaksanakan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pelunasan atau sesuai progres pembayaran dari pembeli.

Pasal 4: Keabsahan DokumenPIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah tersebut adalah milik sah dan tidak dalam sengketa. PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atas sengketa yang timbul antara penjual dan pembeli di kemudian hari.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak mana pun. [Kota, Tanggal]

PIHAK PERTAMA              PIHAK KEDUA(Materai 10.000)

(........................)              (........................) Poin Penting dalam Perjanjian

Agar dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang kuat, pastikan poin berikut tercantum: Surat Perjanjian Fee Jual Beli Tanah dan Komisi Perantara

Berikut adalah panduan lengkap beserta contoh draft Surat Perjanjian Komitmen Fee (Mediasi) Jual Beli Tanah.

Dalam transaksi properti, dokumen ini sering disebut juga sebagai Perjanjian Mediator atau Komitmen Fee Agen. Fungsinya untuk melindungi hak agen/makler/pro中介 atas jasa pencarian pembeli atau penjualan properti.


Kesimpulan

Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah di atas adalah alat hukum yang vital bagi setiap broker properti profesional. Jangan pernah mengandalkan janji lisan, sekalipun dengan teman dekat atau kerabat. Tanah adalah aset bernilai tinggi, dan fee yang biasanya mencapai ratusan juta rupiah layak dilindungi dengan dokumen yang kuat.

Sebelum menggunakan, konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum setempat agar sesuai dengan peraturan daerah Anda. Selamat berbisnis properti dengan aman dan nyaman!


Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan bukan produk hukum resmi. Selalu konsultasikan dengan profesional hukum untuk kasus spesifik Anda.

Berikut adalah struktur dan contoh isi Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah

yang dapat Anda gunakan sebagai referensi untuk mengikat kesepakatan antara pemilik aset dan perantara (mediator) Struktur Utama Surat Perjanjian

Berdasarkan standar dokumen hukum dan praktik di Indonesia, surat komitmen fee setidaknya harus memuat poin-poin berikut: Identitas Para Pihak:

Nama lengkap, nomor KTP, dan alamat Pihak Pertama (Pemilik) serta Pihak Kedua (Perantara). Objek Perjanjian:

Keterangan detail mengenai tanah yang akan dijual (lokasi, luas, nomor sertifikat). Besaran Komisi (Fee):

Nilai spesifik komisi, baik dalam bentuk persentase (biasanya 2-5%) maupun nilai nominal tetap. Syarat Pembayaran:

Kapan fee akan dibayarkan (biasanya setelah pelunasan transaksi atau saat penandatanganan Akta Jual Beli/AJB). Tanggung Jawab:

Penegasan bahwa pemilik menjamin legalitas aset dan perantara bertanggung jawab mempertemukan dengan pembeli yang valid. Draft Contoh Isi Surat SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (Jasa Perantara Jual Beli Tanah)

Pada hari ini, [Hari], Tanggal [Tanggal] Bulan [Bulan] Tahun [Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Pemilik]

, No. KTP: [Nomor KTP], Alamat: [Alamat Lengkap], selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik) [Nama Perantara]

, No. KTP: [Nomor KTP], Alamat: [Alamat Lengkap], selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara)

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian pemberian komisi ( ) dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Penjualan

PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk mencarikan pembeli atas sebidang tanah seluas [Luas] m² yang terletak di [Alamat Lokasi Tanah], dengan status Sertifikat [Jenis Sertifikat, misal: SHM No. XXX]. Pasal 2: Nilai Komitmen Fee

PIHAK PERTAMA menetapkan harga jual tanah sebesar Rp [Harga]. Apabila tanah tersebut laku terjual, PIHAK PERTAMA wajib memberikan komisi ( success fee

) kepada PIHAK KEDUA sebesar [Persen, misal: 2, 5%] dari harga transaksi atau senilai Rp [Nominal]. Pasal 3: Waktu Pembayaran Pembayaran

dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah Hari] hari setelah PIHAK PERTAMA menerima pelunasan dari pembeli atau saat penandatanganan AJB di hadapan Notaris/PPAT. Pasal 4: Penutup

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Sahabat Pegadaian [Kota, Tanggal] PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Materai 10.000) (Tanda tangan)              (Tanda tangan) Tips Tambahan: Perjanjian Komisi Jual Beli Tanah | PDF - Scribd

2. Jika Pembeli Menggunakan KPR?

Cantumkan klausul tambahan: "Fee dihitung setelah dana KPR benar-benar dicairkan bank ke rekening penjual".

Pasal 8 — Ketentuan Lain-lain

  1. Perubahan atau tambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani kedua pihak.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan disepakati kemudian oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani di __________ pada tanggal ___ bulan ___ tahun ___.

Pihak Pertama, Pihak Kedua, Rekomendasi: Jika Anda ingin saya buatkan contoh surat


(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)

Saksi 1, Saksi 2,


(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)

Lampiran:

  • Fotokopi KTP para pihak
  • Salinan sertifikat tanah
  • Bukti lainnya yang relevan

Catatan singkat: sesuaikan angka, persentase, jangka waktu, dan ketentuan penyelesaian sengketa sesuai kebutuhan dan peraturan setempat; bila perlu konsultasikan dengan notaris atau penasihat hukum sebelum ditandatangani.

Berikut adalah contoh draf surat perjanjian komitmen fee (komisi) jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan. Berdasarkan praktik umum, surat ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mediator atau perantara Hukumonline SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (KOMISI) Hari/Tanggal: [Sebutkan hari dan tanggal pembuatan] [Sebutkan lokasi pembuatan surat] Kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Lengkap Pemilik Tanah] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik/Penjual) [Nama Lengkap Mediator] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara/Mediator)

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian komisi dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Perjanjian

PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi perantara dalam penjualan sebidang tanah seluas [Luas Tanah] m², No. Sertifikat [No. Sertifikat], yang berlokasi di [Alamat Lengkap Lokasi Tanah] Pasal 2: Nilai Komitmen Fee

Apabila transaksi jual beli tanah tersebut berhasil dilakukan melalui perantaraan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan komisi ( ) kepada PIHAK KEDUA sebesar: Persentase: [Sebutkan %, misal: 2,5%] dari harga jual final; atau Nilai Tetap: Rp [Sebutkan nominal per meter persegi atau total] Pasal 3: Mekanisme Pembayaran

Pembayaran komisi akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari pembeli (baik lunas maupun secara bertahap/progresif) Pasal 4: Masa Berlaku & Kerahasiaan

Surat komitmen ini berlaku selama [Sebutkan durasi, misal: 6 bulan] sejak tanggal ditandatangani. Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan data pembeli maupun penjual selama proses negosiasi berlangsung KantorKu HRIS Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat sebelum menempuh jalur hukum cdn-cms.pgimgs.com

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dengan dibubuhi meterai yang cukup agar memiliki kekuatan hukum yang sah Sahabat Pegadaian Surat Perjanjian Fee Jual Beli Tanah dan Komisi Perantara

Berikut adalah contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah:

SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE JUAL BELI TANAH

Nomor: [Nomor Surat]

Tanggal: [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pihak Pertama], [Kewarganegaraan Pihak Pertama] dengan alamat di [Alamat Pihak Pertama], sebagai Pihak Pertama.
  2. [Nama Pihak Kedua], [Kewarganegaraan Pihak Kedua] dengan alamat di [Alamat Pihak Kedua], sebagai Pihak Kedua.

Dengan ini menyatakan telah sepakat dan setuju untuk membuat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

PASAL 6: SANKSI

Apabila PIHAK PERTAMA tidak membayar fee sesuai waktu yang ditentukan, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda sebesar ________% per bulan dari total fee yang belum dibayar.

Apabila PIHAK PERTAMA terbukti melakukan transaksi langsung (bypass) untuk menghindari fee, PIHAK PERTAMA wajib membayar fee sebesar 2x lipat dari fee yang disepakati.


Bagian 3: Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah

Berikut adalah template yang bisa Anda adaptasi. Ganti data dalam kurung siku [...] dengan informasi sesungguhnya.


SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
JUAL BELI TANAH
Nomor: ...../SPKFT/..../2026

Pada hari ini, Rabu, tanggal Enam bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam (06-05-2026), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

PEMBERI TUGAS (PIHAK PERTAMA) :
Nama : [Nama Pemilik Tanah / Pembeli]
No. KTP : ...........................
Alamat : ...........................
Pekerjaan : ...........................
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

PENERIMA TUGAS (PIHAK KEDUA) :
Nama : [Nama Perantara / Broker]
No. KTP : ...........................
Alamat : ...........................
Pekerjaan : Broker Properti
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:


Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah

Pada hari ini, ___ (hari), tanggal ___ bulan ___ tahun ___, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : __________________________
    No. KTP : _______________________
    Alamat : ________________________
    (selanjutnya disebut "Pihak Pertama")

  2. Nama : __________________________
    No. KTP : _______________________
    Alamat : ________________________
    (selanjutnya disebut "Pihak Kedua")

Menerangkan bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee sehubungan dengan proses jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Mengapa Harus Tertulis? (Bukan Lisan Saja)

Dalam praktiknya, banyak pengusaha properti gagal mendapatkan fee karena:

  • Pembeli dan pemilik tanah bertemu langsung tanpa sepengetahuan broker.
  • Pemberi tugas berpura-pura batal transaksi, lalu diam-diam melanjutkan sendiri.
  • Tidak ada bukti hitam di atas putih mengenai besaran persentase fee.

Dengan adanya surat perjanjian komitmen fee, Anda bisa menggugat secara perdata (wanprestasi) jika pihak lawan ingkar janji.